Di era digital saat ini, layanan pinjaman online atau pinjol semakin populer karena kemudahannya. Namun, di balik kemudahan itu, muncul kekhawatiran soal keamanan data pribadi. Banyak pengguna yang bertanya-tanya, apakah data yang pernah mereka berikan ke pinjol bisa dihapus? Dan bagaimana caranya menghapus data dari pinjol yang terdaftar resmi di OJK?
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang cara menghapus data dari pinjol yang legal, serta apa saja hak Anda sebagai konsumen berdasarkan regulasi yang berlaku.
Apa Itu Pinjol Resmi OJK?
Pinjaman online resmi OJK adalah layanan pinjaman yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan-perusahaan ini wajib mematuhi regulasi yang ketat, terutama dalam hal perlindungan data pribadi pengguna. Anda bisa melihat daftar lengkapnya di situs resmi OJK: www.ojk.go.id.
Ciri-ciri pinjol legal:
Terdaftar dan diawasi OJK
Memiliki kantor fisik dan layanan pelanggan
Tidak melakukan penagihan dengan cara kasar atau intimidatif
Melindungi data pribadi nasabah
Kenapa Ingin Menghapus Data dari Pinjol?
Alasan umum kenapa seseorang ingin menghapus datanya dari pinjol antara lain:
Sudah tidak menggunakan layanan pinjol tersebut
Takut data disalahgunakan
Pernah diteror oleh debt collector meski sudah lunas
Ingin menjaga privasi
Pernah mengalami kebocoran data
Apakah Data Bisa Dihapus?
Secara prinsip, Anda memiliki hak atas data pribadi sebagaimana diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam undang-undang ini, Anda berhak:
Mengetahui data apa saja yang dikumpulkan
Mengakses data tersebut
Meminta perbaikan atau pembaruan data
Meminta penghapusan data
Namun, penghapusan data tidak serta-merta bisa dilakukan. Ada beberapa pertimbangan:
Jika Anda masih memiliki pinjaman aktif, data tidak bisa dihapus.
Jika Anda sudah melunasi semua kewajiban, Anda berhak meminta penghapusan atau pemutusan akses terhadap data.
Langkah-Langkah Menghapus Data dari Pinjol Resmi OJK
1. Pastikan Pinjol Tersebut Terdaftar di OJK
Kunjungi laman resmi OJK dan cari daftar pinjol legal. Jika perusahaan tidak terdaftar, maka proses penghapusan data akan lebih sulit dan Anda perlu melaporkan ke Satgas Waspada Investasi.
2. Selesaikan Semua Kewajiban
Pastikan Anda sudah:
Melunasi seluruh pinjaman
Tidak ada tunggakan atau denda
Mendapat bukti pelunasan secara tertulis
Tanpa ini, perusahaan pinjol tidak akan menghapus data Anda.
3. Ajukan Permintaan Penghapusan Data
Hubungi layanan pelanggan atau email resmi perusahaan pinjol. Buat permintaan tertulis, misalnya:
“Saya, [nama lengkap], dengan nomor KTP [nomor KTP], telah menyelesaikan seluruh kewajiban saya di [nama pinjol]. Dengan ini saya mengajukan permintaan penghapusan data pribadi saya sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Mohon konfirmasi proses penghapusan data saya.”
4. Tunggu Balasan Resmi
Biasanya mereka akan membalas dalam waktu 7-14 hari kerja. Jika mereka tidak merespons, Anda bisa mengingatkan lagi atau naik ke tahap berikut.
5. Laporkan ke OJK Jika Tidak Ditanggapi
Jika pinjol legal tidak menanggapi permintaan Anda, Anda berhak melapor ke OJK melalui:
Email: waspadainvestasi@ojk.go.id
WhatsApp: 081-157-157-157
Website: www.ojk.go.id
Sertakan bukti:
Surat permintaan
Bukti pelunasan
Riwayat percakapan/email
Cara Tambahan Menghapus Jejak Data
a. Uninstall Aplikasi dan Cabut Izin Akses
Setelah tidak menggunakan aplikasi pinjol lagi:
Uninstall aplikasi
Masuk ke pengaturan ponsel > aplikasi > pilih aplikasi pinjol > hapus cache dan data
Cabut izin akses seperti kamera, kontak, dan lokasi
b. Minta Penghapusan dari Layanan Pihak Ketiga
Beberapa pinjol menggunakan pihak ketiga untuk verifikasi data, seperti fintech credit scoring. Anda juga bisa menghubungi mereka untuk meminta penghapusan data.
c. Cek Riwayat di SLIK OJK
Anda bisa mengajukan permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika datanya masih ada meski sudah lunas, Anda bisa meminta koreksi.
Apakah Penghapusan Data Bisa Menghapus Jejak Kredit?
Tidak. Meskipun data dihapus dari sistem internal pinjol, riwayat kredit Anda tetap tercatat di SLIK OJK atau BI Checking. Riwayat ini digunakan untuk menilai kelayakan pinjaman di masa depan.
Namun jika Anda sudah lunas dan status kredit lancar, justru riwayat tersebut bisa bermanfaat untuk ke depannya.
Tips Melindungi Data Anda dari Awal
Hanya pinjam di pinjol legal
Baca syarat & ketentuan sebelum setuju
Batasi izin akses aplikasi
Gunakan email & nomor telepon khusus untuk pinjol
Simpan bukti transaksi dan pelunasan
Penutup
Menghapus data pribadi dari pinjol legal bukan hal yang mustahil. Anda punya hak atas data Anda sendiri, termasuk hak untuk menghapus atau mencabut persetujuan penggunaan data setelah kewajiban selesai. Pastikan Anda selalu menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK agar memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Jika Anda merasa data Anda disalahgunakan, jangan ragu untuk melapor ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen. Di era digital, kesadaran terhadap keamanan data pribadi adalah hal yang sangat penting.