Dunia pinjaman online memang menawarkan kemudahan yang luar biasa. Dalam hitungan menit, dana bisa langsung cair ke rekening tanpa perlu tatap muka atau dokumen berlembar-lembar. Tapi, kemudahan ini seringkali dibarengi risiko yang tidak kalah besar. Salah satu momok menakutkan bagi peminjam adalah debt collector nakal.
Tekanan dari penagih yang kasar, intimidatif, bahkan mengarah ke pelecehan digital menjadi fenomena yang marak belakangan ini. Jika kamu sedang atau berencana menggunakan layanan pinjaman online, wajib tahu cara menghindari debt collector nakal sejak awal!
Apa Itu Debt Collector Nakal?
Sebenarnya, keberadaan debt collector tidak salah. Mereka adalah pihak yang ditunjuk oleh perusahaan untuk menagih pembayaran dari nasabah yang belum memenuhi kewajiban. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika metode penagihan dilakukan dengan cara:
Mengancam atau memaki-maki
Menyebarkan data pribadi ke kontak darurat
Menghubungi pihak lain selain nasabah (keluarga, teman)
Teror lewat telepon, WhatsApp, atau bahkan media sosial
Inilah yang disebut debt collector nakal. Mereka melanggar etika dan hukum dalam proses penagihan.
Kenapa Penagihan Kasar Sering Terjadi?
Pinjol Ilegal Tidak Terikat Etika
Banyak pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga mereka tak tunduk pada regulasi yang mengatur cara menagih utang.Kurangnya Edukasi Nasabah
Sebagian besar pengguna belum paham hak dan kewajiban mereka. Ini membuat mereka mudah takut dan panik saat ditagih dengan cara tak wajar.Minimnya Pengawasan dari Lembaga Terkait
Pinjol ilegal tumbuh cepat, sementara pengawasan kadang tidak seimbang. Celah ini dimanfaatkan oknum untuk menekan nasabah semaunya.
Tips Menghindari Debt Collector Nakal
Berikut beberapa langkah bijak agar kamu tidak menjadi korban debt collector yang kasar:
1. Pilih Aplikasi Pinjol yang Legal dan Terdaftar OJK
Ini adalah langkah paling dasar namun krusial. Aplikasi pinjol legal wajib mematuhi aturan OJK, termasuk etika penagihan. Kamu bisa cek legalitas aplikasi melalui:
Situs resmi OJK
Daftar aplikasi pinjol resmi yang dirilis setiap bulan
Ingat: Pinjol legal tidak akan menyebar datamu ke kontak, apalagi menagih lewat ancaman.
2. Jangan Asal Beri Akses ke Kontak dan Galeri
Aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta akses ke seluruh data HP seperti:
Kontak
Galeri
Lokasi
Jika kamu asal klik “izinkan”, mereka bisa menyalahgunakannya untuk menyebarkan data dan mempermalukan kamu ke kerabat. Gunakan HP terpisah atau atur izin aplikasi dengan bijak.
3. Jangan Panik Saat Ditagih
Kebanyakan debt collector nakal mengandalkan kepanikan peminjam. Mereka sengaja membuatmu takut agar segera membayar.
Padahal, kamu bisa:
Minta bukti tagihan dan perjanjian awal
Catat semua percakapan atau teror sebagai bukti
Jangan membayar ke rekening yang tidak resmi
4. Laporkan Kejadian ke OJK dan AFPI
Jika kamu menjadi korban penagihan tidak etis, laporkan secara resmi. Ada beberapa lembaga yang siap menerima aduan:
OJK melalui Kontak OJK 157
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
Kominfo untuk penyalahgunaan data pribadi
Langkah ini bisa membantu menutup aplikasi ilegal dan memberikan efek jera.
5. Jangan Ajukan Pinjaman di Banyak Aplikasi Sekaligus
Seringkali pengguna meminjam dari banyak aplikasi dalam waktu bersamaan, untuk menutup hutang yang lama. Ini disebut gali lubang tutup lubang, dan sangat berbahaya.
Jika tidak terkontrol, bisa menimbulkan tekanan mental dan membuka peluang untuk jatuh ke tangan debt collector nakal.
Hak Kamu sebagai Konsumen Pinjol
Tidak banyak yang tahu bahwa peminjam juga punya hak hukum saat menggunakan pinjaman online, antara lain:
Hak untuk mendapatkan informasi transparan soal bunga dan biaya
Hak untuk diperlakukan secara etis saat penagihan
Hak untuk melaporkan pelanggaran ke pihak berwenang
Pinjol legal tidak boleh mengintimidasi, meneror, atau mempermalukan kamu.
Kesimpulan
Menghindari debt collector nakal di dunia pinjol dimulai dari keputusan awal yang tepat. Gunakan aplikasi yang terdaftar OJK, baca syarat ketentuan dengan teliti, dan jangan panik saat menghadapi penagihan. Kamu punya hak untuk diperlakukan secara manusiawi.
Kalau kamu sedang mempertimbangkan mengajukan pinjaman, pastikan kamu melakukannya dengan penuh perhitungan dan bukan karena tekanan.