pintek fintech pinjol indonesia

Pintek

– Bunga yang kompetitif mulai dari 1.25% per bulan
– Lama Tenor Cicilan Pinjaman: mulai dari 2 – 12 Bulan
-Nominal Pinjaman: mulai dari 50.000.000 sampai 2.000.000.000

Fitur Utama

  • Bunga yang kompetitif mulai dari 1.25% per bulan
  • Lama Tenor Cicilan Pinjaman: mulai dari 2 – 12 Bulan
  • Nominal Pinjaman: mulai dari 50.000.000 sampai 2.000.000.000

Sekilas Mengenai PintekĀ 

PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) adalah perusahaan teknologi keuangan yang menyediakan layanan keuangan kepada siswa/orang tua, lembaga pendidikan dan UKM/pemasok pendidikan. Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018, Pintek bergerak dalam memberikan akses layanan keuangan kepada ekosistem pendidikan di Indonesia. Pintek juga terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan merupakan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

Legalitas Pintek

PintekĀ  sudah diawasi dan memiliki izin dari KEP-26/D.05/2021
Tanggal : 21 April 2021

Keunggulan Pintek

  • Proses Cepat
    Dana cair dalam 3-5 hari kerja, setelah melengkapi semua dokumen Anda.

  • Aman dan Nyaman
    Pintek sudah berizin dan diawasi oleh OJK dan memiliki sertifikasi ISO 27001: 2013 untuk keamanan data Anda.

  • Tanpa Agunan
    Seluruh pendanaan tidak perlu menggunakan jaminan aset fisik, seperti kendaraan maupun rumah.

  • Skema Fleksibel
    Pintek fokus mengembangkan skema untuk pendanaan pendidikan dan menyesuaikan kebutuhan Anda.

Produk Pintek

Pintek Students:

– Uang Pangkal dan Biaya Kuliah/SPP bisa dicicil, biaya ringan

– Dana siap dicairkan saat dibutuhkan (sesuai limit kredit)

– Biaya keterlambatan rendah, opsi restrukturisasi

– Integrasi dengan Edtech & Fintech payment gateway untuk kemudahan maksimal

Pintek Institutions: Program pendanaan untuk institusi. Bisa untuk institusi pendidikan seperti sekolah, kampus, LPK, kursus, dan sebagainya. Bisa juga institusi supplier/vendor pendidikan (PO/Invoice), seperti penyedia IT sekolah, buku-buku sekolah, ATK, lab bahasa/komputer/IPA, dan sebagainya. PO/Invoice dapat digunakan untuk berbagai proyek pendidikan di SIPLah, LKPP, LPSE maupun e-Katalog.

Tahapan Pengajuan di Pintek

  • Daftar di Situs Web
    Buat akun di pintek.id, dan lengkapi dokumen untuk analisis keuangan

  • Dapatkan Plafon Pendanaan
    Dari hasil analisis, Anda mendapatkan nilai plafon pendanaan yang dapat dicairkan berkali-kali.

  • Pencairan Dana
    Ajukan pencairan dana sesuai kebutuhan Anda. Setelah akad, Pintek segera mencairkan dana ke rekening tujuan.

  • Bayar Cicilan
    Anda dapat melihat jadwal cicilan Anda di dalam akun, dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Syarat dan Ketentuan Peminjam di Pintek

  • Pendanaan untuk Perorangan

    Dokumen Identitas

    a. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk segala informasi yang tercantum pada KTP;

    b. Foto Kartu Keluarga (KK), termasuk segala informasi yang tercantum pada KK;

    c. Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk segala informasi yang tercantum pada NPWP; dan

    d. Swafoto calon Peminjam dengan memegang KTP.

    Dokumen Penghasilan

    a. Slip gaji untuk 3 bulan terakhir, bagi calon Peminjam dengan pekerjaan sebagai karyawan; atau

    b. Mutasi bank untuk 6 bulan terakhir atas nama calon Peminjam.

    Dokumen Usaha (bagi calon Peminjam yang berstatus Wirausaha/Profesional)

    a. SIUP/TDP (yang masih berlaku);

    b. NIB berbasis resiko (pengganti SIUP/TDP);

    c. Foto Usaha (produk, proses, lokasi usaha luar dan dalam, swafoto pemilik di Lokasi dan produk), serta;

    d. Laporan keuangan 3 tahun terakhir dan nota penjualan 6 bulan terakhir.

    Dokumen Lanjutan

    a. Rekap penjualan minimal 6 bulan terakhir.

 

WEBSITE : Pintek.id