FinPlus

– Platfon pinjaman limit : Rp 500 ribu  hingga Rp. 2.4 juta
– Suku Bunga : 2 %/bulan
– Jangka waktu pinjaman tenor : 3 – 4 bulan

Fitur Utama

  • Platfon pinjaman limit : Rp 500 ribu  hingga Rp. 2.4 juta
  • Suku Bunga : 2 %/bulan
  • Jangka waktu pinjaman tenor : 3 – 4 bulan

Sekilas Mengenai FinPlus

  • FinPlus merupakan layanan pendanaan berbasis teknologi dengan mengusung Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. FinPlus didirikan pada tahun 2018 dibawah naungan PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT). Kami mengedepankan kepuasan konsumen dengan layanan Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya sebagai motto dalam menyediakan layanan kepada konsumen di Indonesia.
  • Layanan FinPlus dibangun dengan teknologi mutakhir dengan implementasi Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Big Data Analytics. Semua data nasabah FinPlus disimpan di lokal server Indonesia dengan teknologi enkripsi untuk memastikan semua data konsumen terjaga dengan aman.
  • FinPlus memiliki visi menjadi perusahaan fintech yang memiliki reputasi di Indonesia dengan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan motto Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. Motto ini menjadi budaya FinPlus dalam melayani kebutuhan konsumen dengan memberikan layanan finansial kepada masyarakat Indonesia yang lebih baik, setara, fleksibel serta terjangkau.

Legalitas FinPlus

Finplus sudah diawasi dan memiliki izin dari KEP-3/D.05/2021
Tanggal : 6 Januari 2021

Keunggulan FinPlus

  • Ringkas dan aman
    Mudah dipahami dan data aman dengan enkripsi 128bit
  • Teknologi Terkini
    Didukung dengan teknologi Machine Learning dan Big Data
  • Terpercaya 
    Server dan dukungan lokal

Tahapan Pengajuan di FinPlus

  • Download aplikasi FinPlus.
  • Register lalu masukkan nomor telepon, baca ketentuan layanan dan kebijakan privasi, masukkan kode verifikasi.
  • Pilih produk pendanaan financial sesuai dengan kebutuhan anda
  • Pengecekan  (1×24 jam)
  • Pencairan Dana

Syarat dan Ketentuan Peminjam di FinPlus

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimum 21 tahun dan maksimum 60 tahun.
  • Mentap di Indonesia
  • Menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP).
  • Menggugah foto KTP dan Swa foto
  • Memiliki smartphone dengan nomor HP yang aktif agar dapat dihubungi.
  • Memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan.

 

WEBSITE : FINPLUS.CO.ID