Dana Syariah pinjol indonesia

DANA SYARIAH

– Dana Konstruksi, Dana Rumah, Dana membangun &renovasi 
– Imbas Hasil setara 15 – 20% pertahun
– Menggunakan prinsip syariah

Fitur Utama

  • Dana Konstruksi, Dana Rumah, Dana membangun &renovasi
  • Imbas Hasil setara 15 – 20% pertahun
  • Menggunakan prinsip syariah

Sekilas Mengenai Dana Syariah

Danasyariah selaku applikator dan mediator mewakili pemilik dana melakukan kajian yang komprehensif dengan menggunakan prinsip kehati-hatian terhadap bisnis atau proyek pada perusahaan atau perorangan yang akan diberikan pendanaan oleh pemilik dana melalui mekanisme crowdfunding.

Aspek yang dinilai adalah aspek bisnis dan aspek Syariah, Aspek bisnis dilakukan dengan beberapa layer: first option & second option. Meliputi Analisa risiko atas kelayakan bisnis, kredit skoring, asset agunan, dan kesanggupan bayar. Aspek Syariah Danasyariah.id diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah merujuk pada Fatwa DSN MUI dan peraturan mengenai akad yang digunakan.

Legalitas Dana Syariah

Dana Syariah sudah diawasi dan memiliki izin dari KEP-10/D.05/2021
Tanggal : 23 Februari 2021

Keunggulan Dana Syariah 

  • Skema Akad Syariah 
  • Daftar online, proses mudah dan cepat
  • Terbuka untuk karyawan dan wiraswasta
  • DP bisa 0%
  • Tenor hingga 10 tahun

Tahapan Pengajuan di Dana Syariah 

  • Daftar
    Daftar menjadi member dari Dana Syariah dengan cara menghubungi Dana Syariah
  • Pengajuan Proyek
    Mengajukan proposal untuk dicarikan pembiayaannya pada portal Dana Syariah.

  • Penggalangan Dana
    Penggalangan Dana dilakukan selama 30 hari melalui platform aplikasi Dana Syariah

  • Pembayaran Imbal Hasil
    Pembayaran Imbal hasil dan Pengembalian dana pokok sesuai dengan jadwal yang telah disetujui

Tujuan dan Manfaat Dana Syariah

  • Untuk membuka kesempatan dalam memperluas usaha melalui pembiayaan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah.
  • Memberikan banyak pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Pembiayaan syariah tidak membutuhkan banyak biaya dalam setiap transaksinya.
  • Jangka waktu pengembalian pembiayaan syariah umumnya disesuaikan dengan kemampuan nasabah.

Syarat dan Ketentuan Peminjam di Dana Syariah

  • Warga negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (60 tahun untuk wiraswasta) pada waktu akhir pelunasan.
  • Rumah yang akan dibeli berada di wilayah NKRI, sesuai kebijakan Danasyariah.
  • Lahan sudah sertifikat SHM/SHGB
     - Untuk renovasi rumah a.n sendiri atau pasangan.
     - Untuk membangun rumah a.n sendiri, pasangan, atau orang tua.
  • Pekerjaan karyawan atau wiraswasta, penghasilan tercatat di rekening tabungan.
  • Nilai pembiayaan maksimal Rp 2 miliar.
  • Menjalani proses assesment.

WEBSITE : DANASYARIAH.ID